
PENGERTIAN
KEADILAN
Keadilan adalah
cerminan dari suatu kebijaksanaan yang memberikan kebenaran, ketegasan dan
suatu jalan tengah dari berbagai persoalan yang tidak memihak kepada siapapun.
Dan bagi orang yang dapat berbuat adi, maka dial merupakan orang yang
bijaksana.
Contoh :
Seorang koruptor yang
memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun
tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan
bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang
dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor,
padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet
itu.
KEADILAN SOSIAL
Seperti pancasila yang
bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan
Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan
keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
http://ashar-rumi.blogspot.com/2012/01/tugas-ilmu-budaya-dasar-manusia-dan.html
5 wujud keadilan sosial yang diperinci dalam
perbuatan dan sikap
1. Sikap suka memberi
pertolongan kepada orang yang memerlukan.
2. Sikap suka bekerja
keras.
3. Sikap menghargai
hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
4. Perbuatan luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
5. Sikap adil terhadap
sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak
orang lain.
8 jalur
pemerataan yang menjadi langkah untuk sebuah asas terbentuknya suatu keadilan
sosial
1. Pemerataan pemenuhan
kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan
pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam
pembangunan khususnya bagi generasi muda dan
kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di
seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh
keadilan.
http://putrikumalasari.wordpress.com/2011/04/23/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-keadilan/
Berbagai Macam
Keadilan
a) Keadilan Legal
atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa
keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat
dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than
man behind the gun).
b) Keadilan
Distributif
Aristoles berpendapat
bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara
sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals
are treated equally) Sebagai contoh: Aji bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5
tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Aji dan Bale, yaitu
perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Aji menerima
Rp.100.000,-maka Bale harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar
hadiah Aji dan Bale sama, justru hal tersebut tidak adil.
c) Komutatif
Keadilan ini bertujuan
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles
pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat.
Contoh :
Dr.Samono dipanggil
seorang pasien, Lina namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya
dengan baik. Sebaliknya Lina menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan
mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling
mencintai.
http://ilmubudayadasarardhi.blogspot.com/2012/11/manusia-dan-keadilan.html
KEJUJURAN
Kejujuran bersangkut
erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani.
filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam
perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam
meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83).
Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang
menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat
ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang
diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki
keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau
berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak
yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh
pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
KECURANGAN
Kecurangan menyebabkan
manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan
tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang
bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya
tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak
membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan
orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu
dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
http://oebudhi.blogspot.com/2012/06/manusia-dan-keadilan.html
PEMULIHAN NAMA
BAlK
Dengan melaksanakan apa
yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti
menjaga nama baik keluarga. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah
laku atau perbuatan.
Atau boleh dikatakan
nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang
dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa,
cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu
reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang.
Sebagai contoh, A
memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A.
Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan inl merupakan pemba]asan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar